Kemkeu belum beri lampu hijau bea masuk kakao 0%



JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih akan melihat kemungkinan bea masuk impor kakao diturunkan menjadi 0%. Usulan ini sebelumnya diajukan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Pengkajian masih seputar alasan penurunan bea tersebut.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan akan melihat dua pertimbangan sebagai kajian. Pertama, alasan bea masuk menjadi 0%, misalnya disebabkan produksi kakao dalam negeri kurang atau kebutuhan campuran untuk industri kakao. Kebutuhan campuran ini terkait jenis kakao Indonesia yang berbeda dengan jenis kakao luar sehingga diperlukan impor.

Kedua, dampak penurunan bea masuk terhadap industri kakao dalam negeri. "Nanti takutnya domestik dikalahkan sama yang impor," ujar Bambang akhir pekan lalu.


Pemerintah khawatir, perusahaan akan lebih suka menggunakan kakao impor karena bea masuknya ditiadakan. Sedangkan petani kakao dalam negeri kesulitan karena mesti dikenakan bea keluar ekspor.

Makanya, menurut Bambang, banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum pihaknya mengambil keputusan. Catatan saja,  selama ini impor biji kakao dikenakan bea masuk 5%.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebelumnya menuturkan, Kementerian Perdagangan telah mendapat surat dari Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) yang isinya meminta agar bea masuk impor biji kakao dihapuskan. Menurutnya, saat ini kebutuhan industri terus naik sementara pasokan tak mencukupi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia