KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dikabarkan telah berhasil menjual green bond atau obligasi hijau senilai US$ 1,25 miliar. Namun, pemerintah masih belum mau berkomentar banyak perihal transaksi obligasi berbasis syariah (sukuk) tersebut. Berdasarkan laporan Reuters, Jumat (23/2), Indonesia menjadi negara pertama yang menjual green bond syariah. Obligasi tersebut memiliki tenor lima tahun dengan kupon sebesar 3,75%. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu, Suminto belum bisa merinci terkait penjualan green bond syariah oleh pemerintah. “Memang benar kabar tersebut, tapi kami tidak bisa berkomentar secara resmi karena belum ada rilisnya,” katanya ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (23/2).
Kemkeu belum mau buka-bukaan soal penerbitan green bond
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dikabarkan telah berhasil menjual green bond atau obligasi hijau senilai US$ 1,25 miliar. Namun, pemerintah masih belum mau berkomentar banyak perihal transaksi obligasi berbasis syariah (sukuk) tersebut. Berdasarkan laporan Reuters, Jumat (23/2), Indonesia menjadi negara pertama yang menjual green bond syariah. Obligasi tersebut memiliki tenor lima tahun dengan kupon sebesar 3,75%. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu, Suminto belum bisa merinci terkait penjualan green bond syariah oleh pemerintah. “Memang benar kabar tersebut, tapi kami tidak bisa berkomentar secara resmi karena belum ada rilisnya,” katanya ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (23/2).