Kemkeu belum mau buka-bukaan soal penerbitan green bond



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dikabarkan telah berhasil menjual green bond atau obligasi hijau senilai US$ 1,25 miliar. Namun, pemerintah masih belum mau berkomentar banyak perihal transaksi obligasi berbasis syariah (sukuk) tersebut. 

Berdasarkan laporan Reuters, Jumat  (23/2), Indonesia menjadi negara pertama yang menjual green bond syariah. Obligasi tersebut memiliki tenor lima tahun dengan kupon sebesar 3,75%.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu, Suminto belum bisa merinci terkait penjualan green bond syariah oleh pemerintah. “Memang benar kabar tersebut, tapi kami tidak bisa berkomentar secara resmi karena belum ada rilisnya,” katanya ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (23/2).


Ia menyebut, saat ini, green bond sukuk yang dijual pemerintah masih berada dalam tahap settlement. Karena sudah menjadi peraturan di pasar modal, selama tahap itu berlangsung pemerintah tidak diperkenankan mengungkapkan lebih jauh mengenai green bond kepada publik. "Tunggu beberapa hari lagi," ucapnya.

Meski begitu, Suminto mengaku secara implisit, green bond syariah yang dijual pemerintah pada tahun ini akan dicatatkan di bursa yang sama seperti penerbitan sukuk global tahun lalu. Asal tahu saja, tahun lalu pemerintah menerbitkan sukuk global yang dicatatkan di Singapore Stock Exchange dan Nasdaq Dubai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini