KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemkeu) siap mengakomodir penjualan Surat Utang Negara (SUN) kepada investor ritel di pasar perdana domestik melalui sistem elektronik atau e-SBN pada Mei 2018. Kemkeu dalam hal ini juga turut menggandeng perusahaan teknologi finansial (fintech). Untuk partisipasi fintech ini, pemerintah telah memiliki payung hukum, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31 Tahun 2018. Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan, Loto Srinaita Ginting mengatakan, ada satu fintech dari sembilan mitra yang sudah ikut dalam program pilot project e-SBN ini. “Di antaranya ada enam bank, dua perusahaan efek, dan satu fintech,” kata Loto di kantornya, Jumat (6/4).
Kemkeu gandeng fintech jualan SUN ritel elektronik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemkeu) siap mengakomodir penjualan Surat Utang Negara (SUN) kepada investor ritel di pasar perdana domestik melalui sistem elektronik atau e-SBN pada Mei 2018. Kemkeu dalam hal ini juga turut menggandeng perusahaan teknologi finansial (fintech). Untuk partisipasi fintech ini, pemerintah telah memiliki payung hukum, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31 Tahun 2018. Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan, Loto Srinaita Ginting mengatakan, ada satu fintech dari sembilan mitra yang sudah ikut dalam program pilot project e-SBN ini. “Di antaranya ada enam bank, dua perusahaan efek, dan satu fintech,” kata Loto di kantornya, Jumat (6/4).