KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan revisi Undang-Undang (UU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Hal ini dilakukan dalam rangka reformasi perpajakan. "PPh sama PPN, ya kami sedang persiapkan bersama Dirjen Pajak. Jadi finalisasi kan ada beberapa poin isu yang perlu untuk kami diskusikan mengenai kontennya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Senin (21/5). Ia mengatakan, sebenarnya sudah ada draf dari revisi UU ini. Namun, Sri Mulyani bilang, masih ada yang belum selaras sementara situasi masih terus berubah.
Kemkeu godok revisi UU PPN dan PPh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan revisi Undang-Undang (UU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Hal ini dilakukan dalam rangka reformasi perpajakan. "PPh sama PPN, ya kami sedang persiapkan bersama Dirjen Pajak. Jadi finalisasi kan ada beberapa poin isu yang perlu untuk kami diskusikan mengenai kontennya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Senin (21/5). Ia mengatakan, sebenarnya sudah ada draf dari revisi UU ini. Namun, Sri Mulyani bilang, masih ada yang belum selaras sementara situasi masih terus berubah.