KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menghitung nilai sewa tanah untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu), pemerintah akan menentukan besaran sewa tanah yang tergolong barang milik negara (BMN) bagi proyek tersebut. Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo bilang Kemkeu masih memproses penilaian tanah di sejumlah titik. Di antaranya tanah Halim Perdana Kusuma, tanah milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di beberapa titik, dan tukar guling lahan milik negara di Cimahi. "Kira-kira tiga hal itu yang kita lakukan, dan sedang dalam proses Insya Allah akhir Februari ini selesai," kata Mardiasmo, Kamis (8/2).
Kemkeu hitung nilai sewa lahan kereta cepat Jakarta-Bandung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menghitung nilai sewa tanah untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu), pemerintah akan menentukan besaran sewa tanah yang tergolong barang milik negara (BMN) bagi proyek tersebut. Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo bilang Kemkeu masih memproses penilaian tanah di sejumlah titik. Di antaranya tanah Halim Perdana Kusuma, tanah milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di beberapa titik, dan tukar guling lahan milik negara di Cimahi. "Kira-kira tiga hal itu yang kita lakukan, dan sedang dalam proses Insya Allah akhir Februari ini selesai," kata Mardiasmo, Kamis (8/2).