KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agenda reformasi pajak Amerika Serikat (AS) yang diusung oleh Presiden Trump telah disetujui Senat. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyarankan, reformasi yang mengubah sistem pajak AS itu bisa jadi tolok ukur bagi Indonesia. Oleh sebab itu, Kemkeu mengharapkan agar revisi revisi Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) segera berjalan intensif. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka benchmarking dari apa yang dilakukan AS sehingga Indonesia tidak terlalu tertinggal.
Kemkeu ingin pembahasan KUP lebih intensif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agenda reformasi pajak Amerika Serikat (AS) yang diusung oleh Presiden Trump telah disetujui Senat. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyarankan, reformasi yang mengubah sistem pajak AS itu bisa jadi tolok ukur bagi Indonesia. Oleh sebab itu, Kemkeu mengharapkan agar revisi revisi Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) segera berjalan intensif. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka benchmarking dari apa yang dilakukan AS sehingga Indonesia tidak terlalu tertinggal.