KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan berjanji menyelesaikan revisi aturan penurunan batasan minimal transaksi yang mendapat fasilitas pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau value added tax (VAT) refund bagi para turis asing. Targetnya, revisi beleid itu kelar sebelum pembukaan Asian Games 2018 pada 18 Agustus 2018 di Jakarta dan Palembang. Pemerintah berharap, olahragawan maupun penonton Asian Games 2018 dari luar negeri bisa memanfaatkan penurunan VAT refund. Insentif pengembalian PPN ini diharapkan juga bisa memacu penjualan ritel di sejumlah bandara internasional. VAT refund ditujukan untuk turis yang berbelanja di lima bandara internasional, yaitu Bandara Internasional Soekarno Hatta (Jakarta), Ngurah Rai (Bali), Adi Sutjipto (Yogyakarta), Juanda (Surabaya), dan Kuala Namu (Medan). Nilai pemotongan pajaknya sebesar 10% dan sudah berlaku sejak 2010. Saat ini, insentif berlaku untuk transaksi minimal Rp 5 juta. Pemerintah berencana menurunkannya menjadi Rp 1 juta.
Kemkeu kebut revisi aturan pengembalian PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan berjanji menyelesaikan revisi aturan penurunan batasan minimal transaksi yang mendapat fasilitas pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau value added tax (VAT) refund bagi para turis asing. Targetnya, revisi beleid itu kelar sebelum pembukaan Asian Games 2018 pada 18 Agustus 2018 di Jakarta dan Palembang. Pemerintah berharap, olahragawan maupun penonton Asian Games 2018 dari luar negeri bisa memanfaatkan penurunan VAT refund. Insentif pengembalian PPN ini diharapkan juga bisa memacu penjualan ritel di sejumlah bandara internasional. VAT refund ditujukan untuk turis yang berbelanja di lima bandara internasional, yaitu Bandara Internasional Soekarno Hatta (Jakarta), Ngurah Rai (Bali), Adi Sutjipto (Yogyakarta), Juanda (Surabaya), dan Kuala Namu (Medan). Nilai pemotongan pajaknya sebesar 10% dan sudah berlaku sejak 2010. Saat ini, insentif berlaku untuk transaksi minimal Rp 5 juta. Pemerintah berencana menurunkannya menjadi Rp 1 juta.