JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus mengeluarkan surat utang baru untuk menutup defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Tahun depan kementerian yang bertanggung jawab pada uang masuk dan uang keluar Pemerintah RI ini berencana mengeluarkan instrumen utang baru bernama saving bond. Seperti juga Obligasi Ritel Indonesia (ORI), saving bond akan menuasar individu masyarakat Indonesia. Namun bedanya, jika ORI adalah instrumen investasi yang bisa diperdagangkan, saving bond tidak dapat diperdagangkan dan bentuknya seperti tabungan karena tujuannya adalah penyimpanan. Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Utang (DJPU) Robert Pakpahan mengatakan, sampai saat ini DJPU masih mengatur tenor atau batas waktu saving bond. Tenor tidak akan dibuat terlalu panjang karena tidak ditujukan untuk perdagangan "Kita sedang kaji apakah akan dilakukan redemption pada periode tertentu di tahun terakhir," ujarnya, Rabu (27/11).
Kemkeu keluarkan surat utang baru saving bonds
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus mengeluarkan surat utang baru untuk menutup defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Tahun depan kementerian yang bertanggung jawab pada uang masuk dan uang keluar Pemerintah RI ini berencana mengeluarkan instrumen utang baru bernama saving bond. Seperti juga Obligasi Ritel Indonesia (ORI), saving bond akan menuasar individu masyarakat Indonesia. Namun bedanya, jika ORI adalah instrumen investasi yang bisa diperdagangkan, saving bond tidak dapat diperdagangkan dan bentuknya seperti tabungan karena tujuannya adalah penyimpanan. Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Utang (DJPU) Robert Pakpahan mengatakan, sampai saat ini DJPU masih mengatur tenor atau batas waktu saving bond. Tenor tidak akan dibuat terlalu panjang karena tidak ditujukan untuk perdagangan "Kita sedang kaji apakah akan dilakukan redemption pada periode tertentu di tahun terakhir," ujarnya, Rabu (27/11).