KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Scenaider Clasein. H. Siahaan menegaskan kembali beban pembayaran utang 2018 merupakan akumulasi dari utang yang dibuat pada periode sebelum 2015. Sehingga tidak fair, jika dipotret pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini saja. "Jadi, makanya kalau kita bicara seolah-olah utang jatuh tempo segini jadi beban administrasi sekarang, itu enggak fair. Itu dari semua pemerintahan sebelumnya begitu dan secara konstitusi sudah disahkan melalui Undang-Undang APBN. Jadi, apa yang ada sekarang itu taken for granted, diterima sama-sama untuk membangun masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera," ujar Scenaider, Kamis (23/8) Ia menambahkan untuk mengurangi utang ada dua pilihan yaitu, apakah belanja dikurangi dan menyesuaikan dengan penerimaannya atau belanjanya dipotong dan disesuaikan dengan penerimaan yang bisa membuat surplus.
Kemkeu kembali jelaskan posisi utang pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Scenaider Clasein. H. Siahaan menegaskan kembali beban pembayaran utang 2018 merupakan akumulasi dari utang yang dibuat pada periode sebelum 2015. Sehingga tidak fair, jika dipotret pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini saja. "Jadi, makanya kalau kita bicara seolah-olah utang jatuh tempo segini jadi beban administrasi sekarang, itu enggak fair. Itu dari semua pemerintahan sebelumnya begitu dan secara konstitusi sudah disahkan melalui Undang-Undang APBN. Jadi, apa yang ada sekarang itu taken for granted, diterima sama-sama untuk membangun masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera," ujar Scenaider, Kamis (23/8) Ia menambahkan untuk mengurangi utang ada dua pilihan yaitu, apakah belanja dikurangi dan menyesuaikan dengan penerimaannya atau belanjanya dipotong dan disesuaikan dengan penerimaan yang bisa membuat surplus.