KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk secara sadar membayar pajak dan melaporkannya. Pasalnya, dengan peningkatan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak, maka pemerintah bisa berupaya menekan utang negara. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Perpajakan Puspita mengatakan, bila Indonesia ingin mengurangi utang, maka kepatuhan pajak harus di ditingkatkan. Hal ini mengingat belanja negara dibuat terlebih dulu sebelum merencanakan penerimaan negara. "Artinya kalau kita mau mengurangi utang, mau tidak mau kepatuhan pembayaran pajak dengan sukarela itu dikedepankan," ujar Puspita, Selasa (26/3).
Kemkeu: Kepatuhan membayar pajak bisa mengurangi utang Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk secara sadar membayar pajak dan melaporkannya. Pasalnya, dengan peningkatan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak, maka pemerintah bisa berupaya menekan utang negara. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Perpajakan Puspita mengatakan, bila Indonesia ingin mengurangi utang, maka kepatuhan pajak harus di ditingkatkan. Hal ini mengingat belanja negara dibuat terlebih dulu sebelum merencanakan penerimaan negara. "Artinya kalau kita mau mengurangi utang, mau tidak mau kepatuhan pembayaran pajak dengan sukarela itu dikedepankan," ujar Puspita, Selasa (26/3).