KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menaikkan alokasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias project financing sukuk. Tahun depan, alokasi project financing sukuk tercatat mencapai Rp 28,43 triliun, meningkat dari alokasi tahun ini yang sebesar Rp 22,53 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Lucky Alfirman menjelaskan, sejak diterbitkan perdana 2013 lalu, SBSN proyek infrastruktur selalu meningkat dari tahun ke tahun. "Project financing sukuk sangat mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Disamping itu, juga memastikan pembiayaan yang dilakukan pemerintah digunakan secara produktif, untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur prioritas," ujar Lucky dalam sambutannya di acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN, Jumat (21/12). Sebagai gambaran, tahun 2013 proyek yang dibiayai melalui SBSN hanya sebesar Rp 800 miliar. Tahun 2015, nilai penerbitan naik menjadi Rp 7,13 triliun, sedangkan tahun 2017 nilainya telah mencapai Rp 16,76 triliun.
Kemkeu kerek alokasi sukuk berbasis proyek infrastruktur 2019 jadi Rp 28,43 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menaikkan alokasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias project financing sukuk. Tahun depan, alokasi project financing sukuk tercatat mencapai Rp 28,43 triliun, meningkat dari alokasi tahun ini yang sebesar Rp 22,53 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Lucky Alfirman menjelaskan, sejak diterbitkan perdana 2013 lalu, SBSN proyek infrastruktur selalu meningkat dari tahun ke tahun. "Project financing sukuk sangat mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Disamping itu, juga memastikan pembiayaan yang dilakukan pemerintah digunakan secara produktif, untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur prioritas," ujar Lucky dalam sambutannya di acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN, Jumat (21/12). Sebagai gambaran, tahun 2013 proyek yang dibiayai melalui SBSN hanya sebesar Rp 800 miliar. Tahun 2015, nilai penerbitan naik menjadi Rp 7,13 triliun, sedangkan tahun 2017 nilainya telah mencapai Rp 16,76 triliun.