KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengungkapkan pembayaran utang oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya selama ini baru sebesar Rp 5 miliar. Padahal, total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahunnya. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan, Selasa (2/7). “Sejauh ini, pembayaran yang pernah dilakukan yaitu pada Desember 2018 lalu baru sebesar Rp 5 miliar,” tutur Isa.
Kemkeu: Lapindo baru membayar Rp 5 miliar dari total utangnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengungkapkan pembayaran utang oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya selama ini baru sebesar Rp 5 miliar. Padahal, total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahunnya. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan, Selasa (2/7). “Sejauh ini, pembayaran yang pernah dilakukan yaitu pada Desember 2018 lalu baru sebesar Rp 5 miliar,” tutur Isa.