Kemkeu lihat reaktivasi SBI tidak ganggu pasar pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk meningkatkan daya tarik investor, Bank Indonesia (BI) berencana untuk reaktivasi penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 dan 12 bulan. Namun demikian, hal ini bisa menimbulkan risiko bagi pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Direktur Surat Utang Negara Kemkeu Loto Srinaita Ginting mengatakan, pemerintah telah mengetahui rencana ini. BI, menurut Loto, telah memberi tahu pemerintah usai rapat dewan gubernur (RDG), Kamis (19/7) kemarin.

Adapun menurut Loto, hal ini tidak akan mengganggu pasar pemerintah. Sebab, karakteristiknya yang berbeda dengan instrumen milik pemerintah.


“Setahu saya kan SBI itu agak beda. Ada holding period-nya, Kalau surat perbendaharaan negara (SPN) kan tidak,” kata Loto melalui sambungan telepon kepada wartawan, Jumat (20/7).

“Kemudian, penerbitan SPN kan terbatas. Setiap lelang, kami tidak bisa serap banyak-banyak karena pemerintah juga memperhitungkan refinancing rate. Dia jatuh temponya cepat. Kalau mengganggu bonds, saya rasa tidak,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, kemungkinan yang bisa terjadi paling tidak adalah investor yang tertampung di lelang SPN, bisa memilih SBI. Selain itu, pemerintah juga belum ada rencana untuk ubah target instrumen jangka pendek.

“Sementara ini, kami belum ada rencana ubah target untuk instrumen jangka pendek karena masih belum mulai SBI-nya. Kami lihat, bisa aja jalan, kita punya karakter dan fitur yang berbeda,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto