KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah mengkaji usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) soal anggaran dana untuk kecamatan. Kajian ini didasarkan pada usulan Kemdagri agar ada dana untuk kecamatan yang nilainya sebesar Rp 100 juta per tahun. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu Astera Prima mengatakan, pihaknya masih mengkaji usulan tersebut. Saat ini, Kemkeu tengah meninjau penganggaran terhadap kecamatan menurut tanggung jawabnya. "Kami masih lakukan kajian terutama terkait tugas, fungsi, dan tanggung jawab kecamatan dilihat dari aspek penganggarannya baik dari Pemerintah pusat maupun daerah," ujar Astera kepada Kontan.co.id, Selasa (26/3).
Kemkeu masih kaji pengalokasian dana untuk kecamatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah mengkaji usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) soal anggaran dana untuk kecamatan. Kajian ini didasarkan pada usulan Kemdagri agar ada dana untuk kecamatan yang nilainya sebesar Rp 100 juta per tahun. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu Astera Prima mengatakan, pihaknya masih mengkaji usulan tersebut. Saat ini, Kemkeu tengah meninjau penganggaran terhadap kecamatan menurut tanggung jawabnya. "Kami masih lakukan kajian terutama terkait tugas, fungsi, dan tanggung jawab kecamatan dilihat dari aspek penganggarannya baik dari Pemerintah pusat maupun daerah," ujar Astera kepada Kontan.co.id, Selasa (26/3).