Kemkeu masih mengkaji usulan Kemdagri soal dana kecamatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih mengkaji usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) soal anggaran dana untuk kecamatan. Saat ini, Kemkeu masih melihat program-program yang bisa dijadikan peruntukan (earmark) dari dana tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, pihaknya memahami adanya kebutuhan dana untuk kecamatan. Ini sejalan dengan anggapan kecamatan bahwa mereka memiliki koneksi terhadap pembangunan di daerah.

"Makanya kami akan lihat programnya seperti apa yang bisa dijadikan earmark," kata Astera saat rapat dengan Komite IV DPD, Senin (27/5).


Ia melanjutkan, sejauh ini pembicaraan antara Kemkeu dengan Kemdagri baru sebatas konsep. Yang jelas, penganggaran dana kecamatan nantinya tidak boleh keluar dari APBD sebagaimana penganggaran dana kelurahan.

"Dana kelurahan kita buat sebagai matching grand. Kalau daerahnya tidak menganggarkan maka dia tidak dapat. Ini harusnya dianggarkan dalam APBD," tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengatakan akan mempertimbangkan usulan dana kecamatan. Sebab, alokasi dana kecamatan diperlukan untuk menjaga keseimbangan penganggaran di setiap tingkat pemerintahan daerah, yakni mulai dari desa, kelurahan, dan kecamatan.

Sebab untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintah di kecamatan, tentu dukungan anggaran pendanaan kecamatan jadi penting.

"Nanti kita pikirkan saja, apa dalam bentuk DAU (dana alokasi umum) nya. Ada juga yang minta pakai DAK  (dana alokasi khusus), atau dana dekonstruksi. Kita nanti lihat mana yang paling efektif," tutur Sri Mulyani pekan lalu saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Camat 2019.

Oleh karena itu, Kemkeu hendak mengkaji seluruh tugas, fungsi, dan tanggung jawab kecamatan. Setelah itu, barulah dapat ditentukan metode penyaluran dana kecamatan yang paling tepat dan efektif untuk mendukung peran camat tersebut.

"Nanti kita pikirkan saja, apa dalam bentuk DAUnya. Ada juga yang minta pakai DAK, atau Dana Dekonstruksi. Kita nanti lihat mana yang paling efektif," tutur Sri Mulyani pekan lalu saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Camat 2019.

Oleh karena itu, Kemkeu hendak mengkaji seluruh tugas, fungsi, dan tanggung jawab kecamatan. Setelah itu, barulah dapat ditentukan metode penyaluran dana kecamatan yang paling tepat dan efektif untuk mendukung peran Camat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli