KONTAN.CO.ID - Masih belum tercapainya target penerimaan negara dari pajak telah mendorong kenaikan jumlah utang pemerintah. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat per Juli 2017, utang pemerintah telah mencapai Rp 3.779,98 triliun. Utang tersebut meningkat sebesar Rp 73,47 triliun bila dibandingkan bulan sebelumnya, yang sebesar Rp 3.706,52 triliun. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nilai utang pemerintah pusat tersebut belum masuk skala mengkhawatirkan. Bahkan agar lebih aman lagi, Kemkeu telah menyiapkan strategi khusus untuk memangkas bunga pinjaman dengan menambah (upsize) penerbitan surat pembiayaan negara (SPN) 3 bulan dari sebelumnya Rp 2 triliun per lelang menjadi Rp 5 triliun. "Pertimbangan kami menerbitkan SPN ini adalah untuk meningkatkan likuiditas pasar surat berharga negara (SBN) jangka pendek sehingga tingkat bunga diharapkan menurun," ujarnya, Senin (4/9).
Kemkeu perbanyak utang tenor pendek, untuk apa?
KONTAN.CO.ID - Masih belum tercapainya target penerimaan negara dari pajak telah mendorong kenaikan jumlah utang pemerintah. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat per Juli 2017, utang pemerintah telah mencapai Rp 3.779,98 triliun. Utang tersebut meningkat sebesar Rp 73,47 triliun bila dibandingkan bulan sebelumnya, yang sebesar Rp 3.706,52 triliun. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nilai utang pemerintah pusat tersebut belum masuk skala mengkhawatirkan. Bahkan agar lebih aman lagi, Kemkeu telah menyiapkan strategi khusus untuk memangkas bunga pinjaman dengan menambah (upsize) penerbitan surat pembiayaan negara (SPN) 3 bulan dari sebelumnya Rp 2 triliun per lelang menjadi Rp 5 triliun. "Pertimbangan kami menerbitkan SPN ini adalah untuk meningkatkan likuiditas pasar surat berharga negara (SBN) jangka pendek sehingga tingkat bunga diharapkan menurun," ujarnya, Senin (4/9).