KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian THR tahun 2019 dan gaji ke-13. Gal tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Kementerian keuangan dengan Nomor S-78/PB/2019 tanggal 22 Januari. Dalam surat tersebut disebutkan, mengingat jadwal pemilihan presiden pada tanggal 17 April 2019, maka diharapkan PP pemberian THR tahun 2019 dan gaji ke-13 dapat ditetapkan sebelum pemilihan presiden. Menyikapi surat yang beredar tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan bahwa percepatan penyusunan PP THR dan Gaji ke-13 tak ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden.
Kemkeu: Percepatan penyusunan PP THR dan gaji ke-13 PNS tak berkaitan dengan Pilpres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian THR tahun 2019 dan gaji ke-13. Gal tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Kementerian keuangan dengan Nomor S-78/PB/2019 tanggal 22 Januari. Dalam surat tersebut disebutkan, mengingat jadwal pemilihan presiden pada tanggal 17 April 2019, maka diharapkan PP pemberian THR tahun 2019 dan gaji ke-13 dapat ditetapkan sebelum pemilihan presiden. Menyikapi surat yang beredar tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan bahwa percepatan penyusunan PP THR dan Gaji ke-13 tak ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden.