KONTAN.CO.ID -Â JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) ingin, porsi anggaran belanja barang tahun depan bisa ditekan hingga ke kisaran 1,7%-1,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ini merupakan porsi anggaran belanja barang pada 2013 dan 2014 lalu. Porsi belanja barang tersebut telah memperhitungkan target pertumbuhan ekonomi yang diusulkan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) sebesar 5,3%-5,6%. Sebab, porsi belanja barang tersebut bisa mendorong konsumsi pemerintah tumbuh ke kisaran 4,1%-4,3% dari PDB. Namun, hasil pembahasan antara pemerintah dan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu menyepakati angka pertumbuhan ekonomi yang dijadikan landasan untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar 5,2%-5,5%. Sehingga, porsi anggaran belanja barang tahun depan kemungkinan juga akan berubah.
Kemkeu sebut porsi belanja barang tahun depan masih bisa berubah
KONTAN.CO.ID -Â JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) ingin, porsi anggaran belanja barang tahun depan bisa ditekan hingga ke kisaran 1,7%-1,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ini merupakan porsi anggaran belanja barang pada 2013 dan 2014 lalu. Porsi belanja barang tersebut telah memperhitungkan target pertumbuhan ekonomi yang diusulkan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) sebesar 5,3%-5,6%. Sebab, porsi belanja barang tersebut bisa mendorong konsumsi pemerintah tumbuh ke kisaran 4,1%-4,3% dari PDB. Namun, hasil pembahasan antara pemerintah dan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu menyepakati angka pertumbuhan ekonomi yang dijadikan landasan untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar 5,2%-5,5%. Sehingga, porsi anggaran belanja barang tahun depan kemungkinan juga akan berubah.