JAKARTA. Pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) akan berlanjut pada tahun anggaran 2016. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemkeu) saat ini sedang membahas usulan PMN tersebut. Dirjen Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memberikan usulan perusahaan pelat merah mana saja yang bisa mendapatkan PMN tahun depan. Saat ini, DJKN sedang melakukan review untuk kemudian disepakati oleh Menteri Keuangan dan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Mengenai siapa saja BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN tahun depan, ia masih menutup rapat. "Reviewnya akan selesai sebelum nota keuangan," ujarnya, Selasa (16/6). Nota keuangan RAPBN 2016 sendiri rencananya akan disampaikan Presiden Jokowi pada 14 Agustus 2015.
Kemkeu sedang bahas pemberian PMN 2016
JAKARTA. Pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) akan berlanjut pada tahun anggaran 2016. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemkeu) saat ini sedang membahas usulan PMN tersebut. Dirjen Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memberikan usulan perusahaan pelat merah mana saja yang bisa mendapatkan PMN tahun depan. Saat ini, DJKN sedang melakukan review untuk kemudian disepakati oleh Menteri Keuangan dan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Mengenai siapa saja BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN tahun depan, ia masih menutup rapat. "Reviewnya akan selesai sebelum nota keuangan," ujarnya, Selasa (16/6). Nota keuangan RAPBN 2016 sendiri rencananya akan disampaikan Presiden Jokowi pada 14 Agustus 2015.