KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah meracik kebijakan insentif perpajakan yang ditujukan untuk menahan modal asing tetap berada di pasar keuangan Indonesia. Insentif tersebut belakangan ramai diperbincangkan dengan sebutan Reverse Tobin Tax. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah berupaya merumuskan berbagai kebijakan dan insentif untuk mempertahankan arus masuk modal asing yang tengah mengalir deras ke dalam negeri saat ini. "Kita ingin memberi insentif supaya uang yang sudah ada di Indonesia, tetap ada di indonesia," ujar Suahasil saat ditemui di Shangri-La Jakarta, Kamis (24/1).
Kemkeu serius kaji Reverse Tobin Tax agar modal asing tidak keluar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah meracik kebijakan insentif perpajakan yang ditujukan untuk menahan modal asing tetap berada di pasar keuangan Indonesia. Insentif tersebut belakangan ramai diperbincangkan dengan sebutan Reverse Tobin Tax. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah berupaya merumuskan berbagai kebijakan dan insentif untuk mempertahankan arus masuk modal asing yang tengah mengalir deras ke dalam negeri saat ini. "Kita ingin memberi insentif supaya uang yang sudah ada di Indonesia, tetap ada di indonesia," ujar Suahasil saat ditemui di Shangri-La Jakarta, Kamis (24/1).