JAKARTA. Meski capaian paket kebijakan dari satu hingga 12 belum begitu memuaskan, pemerintah sudah mulai menyiapkan paket kebijakan ekonomi lanjutan. Salah satu kebijakan yang tertera dalam peket itu mengenai pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM dengan omzet tertentu. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, beleid ini merupakan revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 Tahun 2013 tentang PPh atas penghailan dari usaha yang diterima, atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu.
Kemkeu siapkan kebijakan pemangkasan pajak UMKM
JAKARTA. Meski capaian paket kebijakan dari satu hingga 12 belum begitu memuaskan, pemerintah sudah mulai menyiapkan paket kebijakan ekonomi lanjutan. Salah satu kebijakan yang tertera dalam peket itu mengenai pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM dengan omzet tertentu. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, beleid ini merupakan revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 Tahun 2013 tentang PPh atas penghailan dari usaha yang diterima, atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu.