KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari Rp 500 menjadi Rp 2.000 per liter. Keputusan ini sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada awal bulan ini. Meski baru disetujui pada tengah tahun, yakni pada Juli, subsidi Rp 2.000 per liter akan dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero) untuk sepanjang tahun 2018. Artinya, bukan setengah tahun saja, melainkan diperhitungkan sejak awal tahun. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani menjelaskan, pemerintah telah secara reguler membayarkan subsidi BBM yang biasa dilakukan setiap bulannya dengan alokasi Rp 500 per liter. Namun, dengan adanya kenaikan subsidi jadi Rp 2.000 itu, otomatis ada gap yang nantinya bisa ditagih oleh Pertamina ke pemerintah.
Kemkeu: Subsidi BBM Rp 2.000 per liter dihitung dari Januari, APBN masih aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari Rp 500 menjadi Rp 2.000 per liter. Keputusan ini sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada awal bulan ini. Meski baru disetujui pada tengah tahun, yakni pada Juli, subsidi Rp 2.000 per liter akan dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero) untuk sepanjang tahun 2018. Artinya, bukan setengah tahun saja, melainkan diperhitungkan sejak awal tahun. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani menjelaskan, pemerintah telah secara reguler membayarkan subsidi BBM yang biasa dilakukan setiap bulannya dengan alokasi Rp 500 per liter. Namun, dengan adanya kenaikan subsidi jadi Rp 2.000 itu, otomatis ada gap yang nantinya bisa ditagih oleh Pertamina ke pemerintah.