Kemkeu sudah alokasikan tambahan dana on call Rp 500 miliar ke BNPB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) sudah mengalokasikan tambahan dana siap pakai (on call) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) .

Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, tambahan dana on call sebesar Rp 500 miliar ini digunakan untuk mendanai kegiatan darurat di Palu dan Donggala.

"Dana tersebut untuk menambah dana on call yang sudah ada di BNPB," tutur Askolani kepada Kontan.co.id, Senin (1/10).

Menurut Askolani, dana tersebut sudah dialokasikan ke BNPB hari ini untuk bisa langsung dicairkan sesuai dengan peruntukan di BNPB. "Belum [dicairkan], mungkin dalam waktu dekat oleh BNPB," ta,bah Askolani.

Sementara itu, Askolani pun mengatakan Kemenkeu akan berupaya dengan maksimal bila BNPB membutuhkan dana siap pakai kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto