JAKARTA. Keinginan Bank Indonesia (BI) menyederhanakan nilai mata uang rupiah melalui skema redenominasi mendapat sambutan dari pemerintah. Pemerintah mengaku sudah membentuk tim Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi untuk membuat payung hukumnya. Bahkan tim itu mengklaim sudah mengajukan usulan RUU itu ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Marwanto Harjowiryono mengatakan, Tim RUU Redenominasi adalah tim interdept. Anggotanya meliputi perwakilan dari BI, Kemkeu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemhuham), Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, dan kementerian terkait lain. Dia bilang tim ini sudah menghasilkan draft RUU Redenomasi. Marwanto bahkan mengklaim, draft tersebut sudah disampaikan ke pimpinan DPR untuk dibahas dalam rapat Badan Legislasi. Namun, belum jelas kapan draft RUU itu akan dibahas ditingkat komisi. ''Soal redenominasi memang belum termasuk dalam urutan pembahasan di tahun 2017. Namun demikian, apabila dalam masa sidang tahun 2017, RUU yang saat ini dibahas dapat segera diselesaikan, maka RUU tersebut akan mendapat prioritas untuk dibahas selanjutnya,'' jelas Marwanto, Minggu (18/6).
Kemkeu sudah serahkan draf RUU redenominasi ke DPR
JAKARTA. Keinginan Bank Indonesia (BI) menyederhanakan nilai mata uang rupiah melalui skema redenominasi mendapat sambutan dari pemerintah. Pemerintah mengaku sudah membentuk tim Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi untuk membuat payung hukumnya. Bahkan tim itu mengklaim sudah mengajukan usulan RUU itu ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Marwanto Harjowiryono mengatakan, Tim RUU Redenominasi adalah tim interdept. Anggotanya meliputi perwakilan dari BI, Kemkeu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemhuham), Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, dan kementerian terkait lain. Dia bilang tim ini sudah menghasilkan draft RUU Redenomasi. Marwanto bahkan mengklaim, draft tersebut sudah disampaikan ke pimpinan DPR untuk dibahas dalam rapat Badan Legislasi. Namun, belum jelas kapan draft RUU itu akan dibahas ditingkat komisi. ''Soal redenominasi memang belum termasuk dalam urutan pembahasan di tahun 2017. Namun demikian, apabila dalam masa sidang tahun 2017, RUU yang saat ini dibahas dapat segera diselesaikan, maka RUU tersebut akan mendapat prioritas untuk dibahas selanjutnya,'' jelas Marwanto, Minggu (18/6).