KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menyusun aturan untuk bisnis perdagangan online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan yang tengah disiapkan mencakup kebijakan kepabeanan dan pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari sisi kepabeanan dan pajak, Kemkeu memformulasikan aturan yang mengimbangi masuknya barang impor dari e-commerce luar negeri. Di sisi pajak, Kemkeu tengah berunding untuk menerapkan tarif PPh final lebih kecil bagi pengusaha UKM yang bergerak di e-commerce. "Kami akan melakukan satu paket insentif seperti penurunan PPh final untuk usaha kecil menengah karena banyak sekali yang masuk diĀ e-commerce," katanya, Senin (15/1). Tujuannya untuk meningkatkan daya kompetitif para pengusaha UKM e-commerce terutama terhadap barang impor. Harapannya para pelaku usaha kecil makin meningkat dan mampu memasukkan dirinya dalam platform digital. "Dan kami juga bisa mengimbangi masuknya barang-barang impor dari sisi konsumsi, imbuh Sri Mulyani.
Kemkeu susun PMK pajak e-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menyusun aturan untuk bisnis perdagangan online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan yang tengah disiapkan mencakup kebijakan kepabeanan dan pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari sisi kepabeanan dan pajak, Kemkeu memformulasikan aturan yang mengimbangi masuknya barang impor dari e-commerce luar negeri. Di sisi pajak, Kemkeu tengah berunding untuk menerapkan tarif PPh final lebih kecil bagi pengusaha UKM yang bergerak di e-commerce. "Kami akan melakukan satu paket insentif seperti penurunan PPh final untuk usaha kecil menengah karena banyak sekali yang masuk diĀ e-commerce," katanya, Senin (15/1). Tujuannya untuk meningkatkan daya kompetitif para pengusaha UKM e-commerce terutama terhadap barang impor. Harapannya para pelaku usaha kecil makin meningkat dan mampu memasukkan dirinya dalam platform digital. "Dan kami juga bisa mengimbangi masuknya barang-barang impor dari sisi konsumsi, imbuh Sri Mulyani.