JAKARTA. Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015 sudah diputuskan, hingga kini belum diketahui secara detil rencana penggunaan anggaran belanja. Terutama, jumlah alokasi untuk anggaran belanja modal, dan belanja barang. Kementerian Keuangan (Kemkeu) meminta semua kementerian dan lembaga pemerintah (K/L) melaporkan daftar isian pagu anggaran (DIPA). Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu Askolani menegaskan, setiap K/L harus menyerahkan DIPA pada satu atau dua minggu ke depan. Soalnya, Kemkeu menargetkan proses penyusunan DIPA selesai akhir Oktober 2014. Saat ini, sesuai denga Undang-undang tentang APBN 2015 yang disahkan DPR, baru diketahui anggaran belanja untuk K/L dan non K/L. "Kita harapkan bulan depan sudah diketahui, postur anggaran yang lebih rinci," ujar Askolani, kemarin.
Yang baru diketahui sejauh ini adalah adanya kenaikan belanja barang. Itu terutama karena naiknya gaji pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI (Polri) sebesar 6%, dan uang pensiun sebanyak 4%. Diperkirakan biaya gaji akan naik hingga Rp 6 triliun, termasuk di dalamnya kenaikan biaya makan. Untuk anggaran biaya pensiun naik hingga Rp 4 triliun. Memang, Lazimnya setiap APBN disahkan, para K/L masih melakukan penyesuaian anggaran. Sebab, ketika pembahasan di badan anggaran antara pemerintah dan DPR bisa berubah. Meskipun, K/L sebelumnya telah melakukan pembahasan bersama komisi terkait di DPR.