Kemkeu: Tak ada anggaran DPR 2018 untuk apartemen



KONTAN.CO.ID - Pemerintah mengusulkan anggaran untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2018 sebesar Rp 5,7 triliun. Jumlah itu naik dibandingkan anggaran dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 yang sebesar Rp 4,7 triliun maupun dibandingkan outlook APBB-P 2017 yang sebesar 3,8 triliun.

Namun, jumlah itu lebih rendah dibandingkan usulan awal DPR yang sebesar Rp 7,2 triliun.

Direktur Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani memastikan anggaran tersebut tidak untuk pembangunan apartemen untuk anggota DPR di bekas lahan Taman Ria Senayan. Pembangunan ini sebelumnya usulkan DPR kepada Sekretariat Negara usai kawasan itu hendak dialih fungsi menjadi sebuah mal.


"Oh enggak ada, enggak ada, kita engga pernah bahas itu, enggak ada usulan pembahasan itu, proposal itu belum ada," kata Askolani saat ditemui di halaman Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jumat (18/8).

Lebih lanjut menurut Askolani, anggaran yang ditetapkan tersebut telah menyesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah. "(RP 7,2 triliun) itu kan usulannya DPR, pemerintah kan sudah punya posisi di Rp 5,4 triliun," tambahnya.

Meski demikian, Askolani tak menampik jika dalam pembahasan nanti ada ruang penambahan, hal itu akan diakomodasikan dalam pembahasan. Namun menurutnya, jika tak ada lagi ruang penyesuaian pagu maka angka itu tidak bisa diubah.

"Kan kita ada limitnya kan," tambah dia.

Sebelumnya, DPR mengusulkan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 7,2 triliun. Jumlah itu terdiri dari: Anggaran Satuan kerja (Satker) Dewan: Rp 4.870.544.977.000 1. Program pelaksanaan fungsi DPR: Rp 1.158.260.928.00 2. Program penguatan kelembagaan DPR: Rp 3.712.284.039.000

Anggaran Satuan kerja (Satker) Setjen: Rp 2.375.971.321.000 1. Program Manajemen Pelaksana Teknis Lain Setjen DPR: Rp 2.324.869.870.000 2. Program Dukungan Keahlian Fungsi Dewan: Rp 51.101.451.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie