Kemkeu: Tambahan anggaran subsidi dari windfalls PNBP dan PPh migas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran subsidi energi hingga akhir tahun diperkirakan membengkak, bahkan hampir dua kali lipat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam prognosis APBN 2018 yang dibacakan di depan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR memperkirakan, realisasi subsidi energi tahun ini akan mencapai Rp 163,49 triliun.

Jumlah itu mencapai 173% dari target dalam APBN 2018 yang mencapai Rp 94,53 triliun. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran itu telah memperhitungkan kenaikan subsidi solar menjadi Rp 2.000 per liter.


Proyeksi anggaran subsidi energi hingga akhir tahun yang hampir dua kali lipat tersebut menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu), telah sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang APBN 2018.

Penambahan subsidi energi kata dia, dapat disesuaikan bila terjadi perubahan asumsi makro dan parameter tanpa menempuh jalur APBN-P.

Askolani bilang, tambahan anggaran subsidi energi tersebut berasal dari windfalls penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak penghasilan (PPh) migas. Utamanya, karena kenaikan asumsi ICP menjadi sebesar US$ 70 per barel.

"Sesuai ketentuan UU APBN 2018, penerimaan sangat dinamis ada windfalls di sana. Subsidi energi basisnya realisasi dan itu bisa berubah kalau ada perubahan asumsi dan parameter, ini yang kita lakukan tiap tahun dan selama ini di audit BPKP," katanya, Selasa (17/7).

Adapun parameter yang dimaksud, salah satunya adalah volume dan kebijakan subsidi itu sendiri. Namun, Askolani memastikan tak ada tambahan volume subsidi tahun ini. Malah, volumenya bisa dihemat.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai, penambahan anggaran subsidi tahun ini menjadi langkah yang tepat. "Silahkan saja dianggap kebijakan populis, tetapi stabilitas sosial sangat diperlukan dalam membuat stabilitas ekonomi," kata Lana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto