JAKARTA. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) sedang melakukan kajian rencana moratorium atau penghentian sementara penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Moratorium tersebut direncanakan mulai berlaku tahun 2015 sampai 2019. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, para sekjen kementerian telah dipanggil oleh Kementerian PAN RB. Dalam perbincangan tersebut terdapat arahan lisan akan adanya moratorium pada periode 2015-2019. "Tapi tidak seluruh kementerian yang nantinya ada moratorium," ujar Kiagus yang dijumpai di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (6/11). Salah satu kementerian yang akan dikecualikan dari moratorium adalah Kemkeu. Pasalnnya, Direktorat Pajak dan Bea Cukai membutuhkan banyak pegawai.
Kemkeu terbebas dari rencana moratorium CPNS
JAKARTA. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) sedang melakukan kajian rencana moratorium atau penghentian sementara penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Moratorium tersebut direncanakan mulai berlaku tahun 2015 sampai 2019. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, para sekjen kementerian telah dipanggil oleh Kementerian PAN RB. Dalam perbincangan tersebut terdapat arahan lisan akan adanya moratorium pada periode 2015-2019. "Tapi tidak seluruh kementerian yang nantinya ada moratorium," ujar Kiagus yang dijumpai di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (6/11). Salah satu kementerian yang akan dikecualikan dari moratorium adalah Kemkeu. Pasalnnya, Direktorat Pajak dan Bea Cukai membutuhkan banyak pegawai.