KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia sejauh ini sudah menyatakan komitmenya untuk melaksanakan Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data keuangan secara otomatis antarnegara untuk keperluan perpajakan. Namun setelah dua tahun berjalan, Indonesia akan kembali dinilai oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) terkait implementasi AEoI tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Leli Listianawati. Ia menyebut bahwa Indonesia telah lolos penilaian untuk bertukar informasi secara resiprokal (timbal balik) dengan negara lain atau pre-asesmen. Nantinya, pada 2020 Indonesia akan kembali dinilai oleh OECD.
Kemkeu: Terlalu dini untuk membicarakan evaluasi AEoI pada saat ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia sejauh ini sudah menyatakan komitmenya untuk melaksanakan Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data keuangan secara otomatis antarnegara untuk keperluan perpajakan. Namun setelah dua tahun berjalan, Indonesia akan kembali dinilai oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) terkait implementasi AEoI tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Leli Listianawati. Ia menyebut bahwa Indonesia telah lolos penilaian untuk bertukar informasi secara resiprokal (timbal balik) dengan negara lain atau pre-asesmen. Nantinya, pada 2020 Indonesia akan kembali dinilai oleh OECD.