JAKARTA. Sikap ngotot Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) mulai terungkap. Kementerian Keuangan (Kemkeu) ternyata tidak dilibatkan sama sekali dalam penyusunan beleid itu. Padahal, beleid yang kelak menjadi payung hukum dari megaproyek lebih dari Rp 100 triliun ini direncanakan mendapat dana penjaminan dari pemerintah. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, Kemkeu terlambat diajak bicara. Padahal PT Graha Banten Lampung Sejahtera sebagai pemrakarsa sudah mulai melaksanakan tugasnya. "Pokoknya kami belakangan baru ikut dilibatkan," ungkap Bambang, kemarin.
Kemkeu tetap minta revisi Perpres 86/2011
JAKARTA. Sikap ngotot Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) mulai terungkap. Kementerian Keuangan (Kemkeu) ternyata tidak dilibatkan sama sekali dalam penyusunan beleid itu. Padahal, beleid yang kelak menjadi payung hukum dari megaproyek lebih dari Rp 100 triliun ini direncanakan mendapat dana penjaminan dari pemerintah. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, Kemkeu terlambat diajak bicara. Padahal PT Graha Banten Lampung Sejahtera sebagai pemrakarsa sudah mulai melaksanakan tugasnya. "Pokoknya kami belakangan baru ikut dilibatkan," ungkap Bambang, kemarin.