Kemkeu tunggu audit BPK soal utang PLN-Pertamina



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berharap Kementerian Keuangan segera membayar tunggakan subsidi ke Pertamina dan PT PLN (Persero). Sebab, jika tunggakan tersebut tidak dibayar, keuangan Pertamina dan PLN akan terganggu.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan, dari hasil audit, sebagian dari pembayaran utang telah disetorkan kepada dua perusahaan pelat merah tersebut mulai tahun 2017 ini.

Namun, untuk jumlah pasti dari yang belum dibayarkan, Kemkeu masih akan menghitung kembali dan melihat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Belum tahu saya. Mesti dicek dulu,” kata Askolani kepada Kontan.co.id, Rabu (27/12).


Sebagian utang itu menurutnya akan dilanjutkan di 2018, sesuai dengan anggaran dan kebijakan yang telah direncanakan di APBN 2018. Nantinya, alokasi yang disiapkan akan masuk ke pos anggaran belanja lain-lain.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, audit BPK ini dilaksanakan guna mengetahui besaran kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah kepada Pertamina. Audit tersebut dilakukan pada pengeluaran dari Pertamina sendiri

“Cara kami untuk selesaikan pembayaran kalau berhubungan dengan policy adalah sesudah pengeluaran Pertamina diaudit BPK,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto