JAKARTA. Pemerintah menyebut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah meninjau dana optimalisasi yang diberikan kepada 32 kementerian pada tahun 2013. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, nantinya BPKP akan dipanggil untuk memaparkan hasil tinjauan tersebut. "Itu BPKP sedang mereview, apakah dana optimalisasi itu memang sudah ada diposkan seperti itu, sudah ada jalannya," kata Mardiasmo di Gedung KPK, Senin (1/12). Pasalnya menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak tersebut, dana optimalisasi itu tidak ada dalam rencana strategis kerja pemerintah. Dana tersebut kata Mardiasmo, tiba-tiba muncul begitu saja.
"Nah itu enggak boleh. Semua harus ada renstra-nya (rencana strategis) dan pembicaraan tripartit dengan Menteri Keuangan, Bappenas, dan menteri teknis plus persetujuan komisi DPR dengan mitra kerjanya," tutur dia. Nantinya, Kementerian Keuangan akan memanggil BPKP untuk memaparkan hasil tinjauannya terhadap dana optimalisasi itu dan kemudian akan dibawa dalam sidang kabinet. Menurut dia, KPK juga akan dilibatkan dalam peninjauan tersebut. Sebelumnya, KPK menemukan enam titik potensi korupsi dalam dana optimalisasi. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil kajian KPK tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan fokus studi dana optimalisasi.