Kemkeu ungkap tiga alasan kembali jalin kerjasama dengan JP Morgan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah memutuskan hubungan kerjasama JP Morgan Chase Bank, N.A sejak 1 Januari 2017, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menjalin kerjasama dengan JP Morgan.

"Menteri Keuangan telah menunjuk kembali JP Morgan Chase Bank, N.A. sebagai dealer utama Surat Utang Negara (SUN)," ujar keterangan tertulis dari Direktorat Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko yang diterima Kontan.co.id, Senin (30/4).

Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting memaparkan, ada tiga alasan yang membuat pemerintah kembali menunjuk JP Morgan sebagai dealer utama SUN.


Pertama, JP Morgan disebut telah mengajukan aplikasi untuk ditunjuk sebagai dealer utama, setelah lebih dari setahun dibandingkan saat pencabutannya November 2016 yang lalu, sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, JP Morgan telah memenuhi persyaratan administratif sesuai yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku,” kata Loto kepada Kontan.co.id, Selasa (1/4).

PMK yang dimaksud tersebut adalah PMK 234 Tahun 2016 tentang dealer utama.

Adapun yang paling penting, Loto mengatakan, JP Morgan telah berkomitmen untuk mengikuti ketentuan yang ada.

“Ke depan, JP Morgan akan mengikuti semua ketentuan yang diatur dalam PMK,” ucap Loto.

Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistyaningsih menyebut, bisa jadi penunjukan kembali JP Morgan juga didorong oleh penjualan SUN beberapa waktu lalu yang tersendat. Dengan memperbanyak dealer utama, Lana mengatakan, ini juga bisa menambah penjualan.

“Memang tetap bisa kalau dealer utama (yang di-suspend) ini beli dari yang lain tapi fee-nya akan tidak full sehingga mereka tidak antusias belikan buat nasabah. Padahal mungkin kliennya besar,” kata Lana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi