JAKARTA. Setelah memilih Sigit Priadi Pramudito sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, kini Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan mengusulkan tiga nama calon Dirjen Pajak yang lain untuk menempati jabatan sebagai deputi dirjen pajak. Untuk merealisasikannya, Kemkeu telah mengusulkan perubahan struktur organisasi di Kemkeu, khususnya pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, instansinya telah mengusulkan tiga nama calon Dirjen Pajak yang tersisih, yakni Ken Dwijugiasteadi, Suryo Utomo, dan Catur Rini Widosari untuk menjadi deputi dirjen pajak. Usulan ini disampaikan ke pada Presiden Joko Widodo. "Harus ada Peraturan Presiden dulu sebagai payung hukum perubahan struktur organisasi, baru kita ajukan pencalonan," katanya, kemarin.
Kemkeu usulkan tiga Deputi Dirjen Pajak
JAKARTA. Setelah memilih Sigit Priadi Pramudito sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, kini Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan mengusulkan tiga nama calon Dirjen Pajak yang lain untuk menempati jabatan sebagai deputi dirjen pajak. Untuk merealisasikannya, Kemkeu telah mengusulkan perubahan struktur organisasi di Kemkeu, khususnya pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, instansinya telah mengusulkan tiga nama calon Dirjen Pajak yang tersisih, yakni Ken Dwijugiasteadi, Suryo Utomo, dan Catur Rini Widosari untuk menjadi deputi dirjen pajak. Usulan ini disampaikan ke pada Presiden Joko Widodo. "Harus ada Peraturan Presiden dulu sebagai payung hukum perubahan struktur organisasi, baru kita ajukan pencalonan," katanya, kemarin.