KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memantau proses persidangan gugatan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) terhadap Pemerintah Kabupaten Badung di Pengadilan Negeri Denpasar. Sengketa ini terkait dugaan wanprestasi perjanjian pembangunan tower atau menara telekomunikasi di wilayah Badung yang diteken antara BALI dengan Pemkab Badung pada Mei 2007. Ketua Tim Fasilitasi Pemanfaatan Bersama Infrastruktur Pasif Ditjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi M. Hilman Fikrianto menyebut perkara tersebut telah masuk ranah hukum. Pemerintah memilih menunggu putusan pengadilan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Kemkomdigi Pantau Sengketa BALI dan Pemkab Badung, Tunggu Putusan Pengadilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memantau proses persidangan gugatan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) terhadap Pemerintah Kabupaten Badung di Pengadilan Negeri Denpasar. Sengketa ini terkait dugaan wanprestasi perjanjian pembangunan tower atau menara telekomunikasi di wilayah Badung yang diteken antara BALI dengan Pemkab Badung pada Mei 2007. Ketua Tim Fasilitasi Pemanfaatan Bersama Infrastruktur Pasif Ditjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi M. Hilman Fikrianto menyebut perkara tersebut telah masuk ranah hukum. Pemerintah memilih menunggu putusan pengadilan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.