KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hoaks atau berita tidak benar, marak muncul di jagat dunia maya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat dari 23 Januari 2020 sampai 1 Februari 2021 terdapat 1.402 hoaks mengenai Covid-19. Ribuan hoaks tersebut muncul di berbagai platform media sosial. "Dari 1.402 hoaks ini tersebar di berbagai platform media sosial, tersebar di 2.242. Dari seribu konten tersebar ke 2.000 platformnya. Jadi cukup banyak sekali," jelas Anthonius Malau, Koordinator Pengendalian Konten Internet, Ditjen Aptika Kemkominfo pada Keterangan Pers Daring pada Selasa (2/2). Dari 1.402 hoaks sepanjang setahun lalu tersebut ada 104 hoaks dibawa kepada ranah hukum.
Kemkominfo: 104 Hoaks soal Covid-19 dibawa ke ranah hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hoaks atau berita tidak benar, marak muncul di jagat dunia maya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat dari 23 Januari 2020 sampai 1 Februari 2021 terdapat 1.402 hoaks mengenai Covid-19. Ribuan hoaks tersebut muncul di berbagai platform media sosial. "Dari 1.402 hoaks ini tersebar di berbagai platform media sosial, tersebar di 2.242. Dari seribu konten tersebar ke 2.000 platformnya. Jadi cukup banyak sekali," jelas Anthonius Malau, Koordinator Pengendalian Konten Internet, Ditjen Aptika Kemkominfo pada Keterangan Pers Daring pada Selasa (2/2). Dari 1.402 hoaks sepanjang setahun lalu tersebut ada 104 hoaks dibawa kepada ranah hukum.