JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku belum bisa memastikan status dari PT Net Mediatama Indonesia (Net TV) yang sudah mulai siaran percobaan sejak 18 Mei lalu. Informasi ini disampaikan oleh Gatot Dewa Broto, Kepala Humas Kemkominfo saat dihubungi KONTAN, Selasa (21/5). Selain belum bisa mengetahui status Net TV, Gatot juga belum mentehaui apakah ada proses akuisisi televisi Space Toon oleh Net TV. "Saya belum tahu, itu perlu di cek lebih lanjut. Saat ini saya sedang di luar kota," ujar Gatot. Meski belum dapat memastikan status Net TV atau transaksi jual beli Space Toon, namun Gatot menegaskan, izin siaran memang tidak dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan. "Ketentuan UU Telekomunikasi dan UU Penyiaran memang seperti itu (izin tidak bisa pindah tangan atau diperjualbelikan," tegas Gatot.
Kemkominfo belum bisa pastikan status Net TV
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku belum bisa memastikan status dari PT Net Mediatama Indonesia (Net TV) yang sudah mulai siaran percobaan sejak 18 Mei lalu. Informasi ini disampaikan oleh Gatot Dewa Broto, Kepala Humas Kemkominfo saat dihubungi KONTAN, Selasa (21/5). Selain belum bisa mengetahui status Net TV, Gatot juga belum mentehaui apakah ada proses akuisisi televisi Space Toon oleh Net TV. "Saya belum tahu, itu perlu di cek lebih lanjut. Saat ini saya sedang di luar kota," ujar Gatot. Meski belum dapat memastikan status Net TV atau transaksi jual beli Space Toon, namun Gatot menegaskan, izin siaran memang tidak dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan. "Ketentuan UU Telekomunikasi dan UU Penyiaran memang seperti itu (izin tidak bisa pindah tangan atau diperjualbelikan," tegas Gatot.