KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di media sosial beberapa akun terlihat mengunggah foto Kartu Identitas Anak ( KIA) yang terbaca jelas nama anak, alamat, nomor kartu keluarga, nomor akta kelahiran, foto anak, dan informasi lainnya. Sementara, informasi yang tertulis dalam KIA seharusnya tidak dipublikasikan ke media sosial karena bisa mengakibatkan kejahatan bagi anak. Tak hanya di media sosial, dalam pemberitaan di media online pun termuat foto yang menampilkan KIA tanpa sensor keseluruhan. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau media untuk tidak memasang foto KIA yang menampilkan data pribadi anak. "Yang disensor (foto KIA yang terpampang dalam media) ya semuanya, karena data pribadi. Nama, tempat tanggal lahir, alamat, nama sekolah, sudah merupakan satu kesatuan dari data seorang anak," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/1).
Kemkominfo harap media dan medsos tak foto Kartu Indentitas Anak (KIA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di media sosial beberapa akun terlihat mengunggah foto Kartu Identitas Anak ( KIA) yang terbaca jelas nama anak, alamat, nomor kartu keluarga, nomor akta kelahiran, foto anak, dan informasi lainnya. Sementara, informasi yang tertulis dalam KIA seharusnya tidak dipublikasikan ke media sosial karena bisa mengakibatkan kejahatan bagi anak. Tak hanya di media sosial, dalam pemberitaan di media online pun termuat foto yang menampilkan KIA tanpa sensor keseluruhan. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau media untuk tidak memasang foto KIA yang menampilkan data pribadi anak. "Yang disensor (foto KIA yang terpampang dalam media) ya semuanya, karena data pribadi. Nama, tempat tanggal lahir, alamat, nama sekolah, sudah merupakan satu kesatuan dari data seorang anak," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/1).