KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) bakal menindak tegas para pegawai yang kedapatan bermain judi online. Pasalnya, semua data pemain judi online bisa terbaca oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemkominfo, Teguh Arifiyadi, menjelaskan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pegawai terkait judi online. Menurutnya, bila pegawai Kominfo terbukti bermain judi online maka Kominfo tidak segan-segan mengenakan sanksi berat bahkan sampai pemberhentian.
Kemkominfo Janji Jatuhkan Sanksi Berat ke Pegawai yang Main Judi Online
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) bakal menindak tegas para pegawai yang kedapatan bermain judi online. Pasalnya, semua data pemain judi online bisa terbaca oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemkominfo, Teguh Arifiyadi, menjelaskan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pegawai terkait judi online. Menurutnya, bila pegawai Kominfo terbukti bermain judi online maka Kominfo tidak segan-segan mengenakan sanksi berat bahkan sampai pemberhentian.