KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) optimis Undang Undang Perilindungan Data Pribadi (UU PDP) bisa selesai pada tahun 2019. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Terlebih lagi Semuel bilang UU tersebut dapat diselesaikan DPR periode 2014-2019 yang akan berakhir Oktober 2019 mendatang. "Ini bukan hal baru sudah diskusi dengan DPR secara informal saya optimis 4 bulan selesai," ujar Semuel saat konferensi pers, Rabu (15/5).
Kemkominfo optimistis UU perlinduangan data pribadi bisa selesai tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) optimis Undang Undang Perilindungan Data Pribadi (UU PDP) bisa selesai pada tahun 2019. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Terlebih lagi Semuel bilang UU tersebut dapat diselesaikan DPR periode 2014-2019 yang akan berakhir Oktober 2019 mendatang. "Ini bukan hal baru sudah diskusi dengan DPR secara informal saya optimis 4 bulan selesai," ujar Semuel saat konferensi pers, Rabu (15/5).