KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mulai serius mengawasi koperasi di Tanah Air. Tahun depan bakal ada 10 Peraturan Deputi (Perdep) Pengawasan menjadi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM. "Tahun 2018, 10 Perdep yang ada akan dirangkum menjadi dua atau tiga Permen agar lembaga Satgas Pengawasan Koperasi di daerah lebih bergigi lagi," ungkap Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Suparno dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11). Dengan pengawasan yang ketat diharapkan koperasi bisa kembali ke jati dirinya dan dengan menerapkan bunga yang wajar sesuai dengan yang disepakati dalam rapat anggota.
Kemkop bakal awasi koperasi bodong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mulai serius mengawasi koperasi di Tanah Air. Tahun depan bakal ada 10 Peraturan Deputi (Perdep) Pengawasan menjadi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM. "Tahun 2018, 10 Perdep yang ada akan dirangkum menjadi dua atau tiga Permen agar lembaga Satgas Pengawasan Koperasi di daerah lebih bergigi lagi," ungkap Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Suparno dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11). Dengan pengawasan yang ketat diharapkan koperasi bisa kembali ke jati dirinya dan dengan menerapkan bunga yang wajar sesuai dengan yang disepakati dalam rapat anggota.