KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perundingan inisiatif perjanjian kerjasama Indonesia dan negara Uni Eropa(UE) atau Indonesia-European Union Comprehensive Partnership Agreement (I-EU CEPA) telah memasuki putaran keempat. Dari 14 isu yang dibahas masing-masing kelompok (Working Group), salah satunya adalah terkait UKM. Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring, mengungkapkan, sebagai tindak lanjut joint conclusion putaran ketiga perundingan di Brussels, Belgia, ada dua usulan strategis. Pertama, diusulkan Indonesian National Single Window (INSW) sebagai institusi yang menyediakan information sharing. "Website INSW diharapkan dapat menyediakan informasi yang komprehensif terkait kegiatan perdagangan antara Indonesia dengan UE seperti pajak, kuota perdagangan, tarif, rules of origin, standar produk, statistik dan informasi penting lainnya, yang dapat dimanfaatkan UKM," ucap Meliadi, dalam keterangan yang diterima KONTAN, Jumat (23/2). Sedangkan situs yang disiapkan pihak UE adalah trade helpdesk. "Dengan adanya pertukaran informasi antar kedua belah pihak, maka diharapkan diperoleh informasi pasar dan peluang perdagangan serta investasi bagi UKM," tandas Meliadi.
Kemkop dan Uni Eropa jalin kerjasama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perundingan inisiatif perjanjian kerjasama Indonesia dan negara Uni Eropa(UE) atau Indonesia-European Union Comprehensive Partnership Agreement (I-EU CEPA) telah memasuki putaran keempat. Dari 14 isu yang dibahas masing-masing kelompok (Working Group), salah satunya adalah terkait UKM. Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring, mengungkapkan, sebagai tindak lanjut joint conclusion putaran ketiga perundingan di Brussels, Belgia, ada dua usulan strategis. Pertama, diusulkan Indonesian National Single Window (INSW) sebagai institusi yang menyediakan information sharing. "Website INSW diharapkan dapat menyediakan informasi yang komprehensif terkait kegiatan perdagangan antara Indonesia dengan UE seperti pajak, kuota perdagangan, tarif, rules of origin, standar produk, statistik dan informasi penting lainnya, yang dapat dimanfaatkan UKM," ucap Meliadi, dalam keterangan yang diterima KONTAN, Jumat (23/2). Sedangkan situs yang disiapkan pihak UE adalah trade helpdesk. "Dengan adanya pertukaran informasi antar kedua belah pihak, maka diharapkan diperoleh informasi pasar dan peluang perdagangan serta investasi bagi UKM," tandas Meliadi.