Kemkop dorong UMKM miliki hak cipta



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga berharap para UMKM sudah mengurus hak cipta dan merek produk yang diproduksi. Ini juga berlaku bagi UMKM kuliner.

"Bila usahanya ingin maju, mengurus hak cipta dan merek merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Jangan sampai tahun ini ikut pameran di luar negeri, tapi tahun berikutnya tidak bisa lagi karena produknya sudah dipatenkan orang," ungkap Puspayoga dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/12) terkait pameran MSP Expo 2017 The Authentic Taste of Indonesia.

Pada pameran yang diselenggarakan Koperasi Jasa Mitra Sarana Perjuangan (MSP) dan diikuti 250 UMKM dari seluruh Indonesia, Puspayoga mengakui bahwa pihaknya sudah bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk pengurusan hak cipta bagi UMKM.


Menurut Menkop dan UKM, hingga saat ini sudah ribuan UMKM yang sudah mengurus hak cipta atas produknya melalui Kemenkop dan UKM. Bahkan, untuk tahun 2017 saja ada sekitar 3.000 UMKM yang sudah memiliki hak cipta.

Di samping itu, Puspayoga pun mengapresiasi Koperasi Jasa MSP yang baru lahir pada 2013 tapi sudah Go Internasional. Lantas ada koperasi dengan omzet Rp 18 triliun di Jawa Timur. Dan pada tanggal 18 Desember 2017 nanti ada anak usaha  bidang asuransi dari koperasi Kospin Jasa masuk lantai bursa BEI. Atau koperasi yang berbisnis hotel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon