KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) menilai potensi pondok pesantren (ponpes) cukup strategis sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Itu lantaran jumlah ponpes yang beroperasi di Indonesia cukup besar. Berdasarkan data dari Kementerian Agama jumlah ponpes saat ini mencapai 27.290 unit dengan tenaga pendidik 160.793 orang dan santri 3,87 juta orang. Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati, mengatakan, pesantren dapat dikembangkan untuk memiliki 3 (tiga) peran strategis. Pertama yaitu sebagai lembaga bisnis pesantren yang melaksanakan usaha di sektor produksi, konsumsi, pemasanan, jasa atau simpan pinjam untuk memenuhi kebutuhan dan kemandirian pesantren serta pengembangan bisnis dalam sekala nasional maupun internasional.
Kemkop nilai pondok pesantren cukup strategis jadi pusat pemberdayaan ekonomi
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) menilai potensi pondok pesantren (ponpes) cukup strategis sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Itu lantaran jumlah ponpes yang beroperasi di Indonesia cukup besar. Berdasarkan data dari Kementerian Agama jumlah ponpes saat ini mencapai 27.290 unit dengan tenaga pendidik 160.793 orang dan santri 3,87 juta orang. Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati, mengatakan, pesantren dapat dikembangkan untuk memiliki 3 (tiga) peran strategis. Pertama yaitu sebagai lembaga bisnis pesantren yang melaksanakan usaha di sektor produksi, konsumsi, pemasanan, jasa atau simpan pinjam untuk memenuhi kebutuhan dan kemandirian pesantren serta pengembangan bisnis dalam sekala nasional maupun internasional.