KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) bakal memakai dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik sebesar Rp 200 miliar untuk pemberdayaan koperasi dan UMKM di masa pandemi korona. Bentuknya adalah dalam bentuk pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha tersbut. “Untuk detilnya bakal kami komunikasikan pelaksanaan teknisnya dengan seluruh kepala dinas,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4). Baca Juga: Bisnis UMKM Makin Ngos-ngosan Karena Corona
Kemkop UKM alokasikan Rp 200 miliar dari DAK untuk program pelatihan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) bakal memakai dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik sebesar Rp 200 miliar untuk pemberdayaan koperasi dan UMKM di masa pandemi korona. Bentuknya adalah dalam bentuk pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha tersbut. “Untuk detilnya bakal kami komunikasikan pelaksanaan teknisnya dengan seluruh kepala dinas,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4). Baca Juga: Bisnis UMKM Makin Ngos-ngosan Karena Corona