KONTAN.CO.ID - JAMBI. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) mendukung pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) di Provinsi Jambi. Karena itu, Kementerian ini akan mendorong percepatan penyertaan modal baik dari pemerintah kabupaten, kota maupun provinsi bagi PPKD dimaksud. Rapat Koordinasi percepatan pembentukan PPKD pun digelar sebagai lanjutan tahun lalu yang telah menghasilkan Peraturan Daerah (Perda), namun masih memerlukan waktu dan pemahaman yang sempurna dalam proses kelahiran PPKD di daerah tidak terkecuali Jambi. “Rapat koordinasi kedua ini diharapkan tugas tim percepatan yang dibentuk akan semakin jelas dan terukur, sehingga penyusunan naskah akademik, maupun persiapan Perda Penyertaan akan lebih cepat,” kata Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, Kemenkop dan UKM, Suprapto dalam siaran pers, Rabu (4/4).
Kemkop UKM dorong percepatan pernyertaan modal pemda di PPKD
KONTAN.CO.ID - JAMBI. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) mendukung pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) di Provinsi Jambi. Karena itu, Kementerian ini akan mendorong percepatan penyertaan modal baik dari pemerintah kabupaten, kota maupun provinsi bagi PPKD dimaksud. Rapat Koordinasi percepatan pembentukan PPKD pun digelar sebagai lanjutan tahun lalu yang telah menghasilkan Peraturan Daerah (Perda), namun masih memerlukan waktu dan pemahaman yang sempurna dalam proses kelahiran PPKD di daerah tidak terkecuali Jambi. “Rapat koordinasi kedua ini diharapkan tugas tim percepatan yang dibentuk akan semakin jelas dan terukur, sehingga penyusunan naskah akademik, maupun persiapan Perda Penyertaan akan lebih cepat,” kata Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, Kemenkop dan UKM, Suprapto dalam siaran pers, Rabu (4/4).