KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya mengembangkan potensi bisnis dari para UMKM. Maklum, jumlah UMKM di Indonesia terbilang banyak, yakni ada 64 juta unit usaha. Untuk itu Kemkop UKM membuka kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan UMKM serta koperasi di Indonesia. Syaratnya, kerjasama tersebut prinsipnya harus transparan, akuntabel. “Kami sudah dan akan terus membuka kerja sama dengan platform e-commerce, warung tradisional, koperasi, lembaga pendidikan dan pelatihan, maupun pihak terkait lainnya, baik online maupun offline, untuk memajukan UMKM di tanah air. Khusus dalam kolaborasi dengan platform e-commerce, menggunakan skema non-APBN,” terang Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (26/5).
Kemkop UKM membuka pintu kerjasama untuk pengembangan UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya mengembangkan potensi bisnis dari para UMKM. Maklum, jumlah UMKM di Indonesia terbilang banyak, yakni ada 64 juta unit usaha. Untuk itu Kemkop UKM membuka kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan UMKM serta koperasi di Indonesia. Syaratnya, kerjasama tersebut prinsipnya harus transparan, akuntabel. “Kami sudah dan akan terus membuka kerja sama dengan platform e-commerce, warung tradisional, koperasi, lembaga pendidikan dan pelatihan, maupun pihak terkait lainnya, baik online maupun offline, untuk memajukan UMKM di tanah air. Khusus dalam kolaborasi dengan platform e-commerce, menggunakan skema non-APBN,” terang Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (26/5).