Kemkop UKM membuka pintu kerjasama untuk pengembangan UMKM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya mengembangkan potensi bisnis dari para UMKM. Maklum, jumlah UMKM di Indonesia terbilang banyak, yakni ada 64 juta unit usaha.

Untuk itu Kemkop UKM membuka kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan UMKM serta koperasi di Indonesia. Syaratnya, kerjasama tersebut prinsipnya harus transparan, akuntabel.

“Kami sudah dan akan terus membuka kerja sama dengan platform e-commerce, warung tradisional, koperasi, lembaga pendidikan dan pelatihan, maupun pihak terkait lainnya, baik online maupun offline, untuk memajukan UMKM di tanah air. Khusus dalam kolaborasi dengan platform e-commerce, menggunakan skema non-APBN,” terang Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (26/5).


Baca Juga: Menkop Teten: UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar otomatis bebas pajak

Menurut pantauan Kemkop UKM, selama masa pandemi ini, sejumlah UMKM masih bisa bertahan lantaran sudah terhubung dengan platform online. “Bahkan ada yang tumbuh juga. Platfrom online ini membantu masyarakat luas menerapkan physical distancing, sambil tetap memenuhi kebutuhan masing-masing dengan menjaga berlangsungnya aktivitas ekonomi,” tuturnya.   

Baca Juga: Menkop dan UKM sebut e-commerce solusi penjualan UMKM di tengah pandemi corona

Hingga saat ini terdapat 5 platform e-commerce yang telah bekerja sama dengan  Kemkop UKM lewat gerakan #BanggaBuatanIndonesia; tidak hanya dengan Blibli, namun juga dengan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Bukalapak, yang ikut membina dan memberdayakan warung dengan sentuhan teknologi digital.

Upaya ini juga sejalan dengan gerakan #BanggaBuatanIndonesia yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo baru-baru ini. Makin banyaknya produk UMKM yang masuk ke dalam platform e-commerce merupakan bentuk dorongan terhadap masuknya UMKM ke ekonomi digital.

Laporan McKinsey (2018) mencatat sedikitnya ada empat keuntungan yang dihasilkan dari ekonomi digital. Pertama, keuntungan finansial melalui peningkatan penjualan. Kedua, penciptaan lapangan kerja, khususnya bagi UMKM. Ketiga, keuntungan bagi pembeli dengan peluang menghemat 11%-25% dari harga ritel. Keempat, kesetaraan sosial (social equality), yaitu kesempatan perempuan untuk beraktivitas dan memperoleh pendapatan melalui kegiatan di platform e-commerce.   

Dari catatan Teten, sekitar 87% UMKM masih belum memanfaatkan teknologi digital. “Kami membuka kolaborasi pemikiran untuk bersama membantu UMKM bertahan di tengah pandemi dan setelahnya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon