Kemkop UKM minta pelaku koperasi jaga likuiditas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi persaingan usaha yang semakin kompleks, koperasi harus pandai menjaga likuiditas. Asisten Deputi Permodalan Kemenkop dan UKM (Kemkop UKM) Luhur Pradjarto meminta Koperasi harus jitu dalam mengelola likuiditas atau permodalan.

"Jika pengurus Koperasi mampu mengelola keuangan dengan baik dan benar, dipastikan Koperasi akan mudah mengelola likuiditas yang dimiliki, sehingga mampu mendapatkan keuntungan besar yang pada akhirnya untuk kesejahteraan anggota dan koperasi akan semakin berkembang," ujar Luhur dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2).

Luhur memaparkan cara mengelola likuiditas bagi pengurus koperasi. Pertama, mampu menentukan target rasio likuiditas. Kedua, mampu memahami struktur aktiva dan kewajiban jangka pendek secara skala prioritas.


Setelah itu, pengurus koperasi harus mampu mengelola modal kerja dari operasi dan arus kas operasi. Terakhir, harus mampu memahami siklus transaksi keuangan koperasi.

"Pengurus juga harus aktif menyusun program-program yang dapat meningkatkan partisipasi anggota guna meningkatkan permodalan. Sehingga ada hubungan emosional yang kuat antara koperasi dengan anggota yang selaku pengguna sekaligus pemilik," ungkap Luhur.

Luhur juga menyatakan, pengurus juga dapat menetapkan kebijakan untuk memperkuat struktur permodalannya. Pengurus dapat menggunakan opsi menambah permodalan dari luar atau mengandalkan partisipasi anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti