KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran pemberdayaan koperasi dan UKM yang diusulkan Kementerian Koperasi dan UKM disepakati untuk ditambah menjadi Rp 1,29 triliun pada 2019. "Sebagaimana kesimpulan hasil rapat Komisi VI DPR RI dengan kami pada 4 Juni 2018, kami sudah menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran secara tertulis kepada Komisi VI DPR RI yang akan disinkronisasi dengan Badan Anggaran DPR RI," kata Menteri Kopetarasi dan UKM AGGN Puspayoga dalam keterangan tertulis, Senin (9/7). Puspayoga mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan anggaran tambahan kepada pimpinan Komisi VI DPR RI serta kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebesar Rp 1,291 triliun.
Kemkop UKM minta tambahan anggaran Rp 1,29 T untuk tahun 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran pemberdayaan koperasi dan UKM yang diusulkan Kementerian Koperasi dan UKM disepakati untuk ditambah menjadi Rp 1,29 triliun pada 2019. "Sebagaimana kesimpulan hasil rapat Komisi VI DPR RI dengan kami pada 4 Juni 2018, kami sudah menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran secara tertulis kepada Komisi VI DPR RI yang akan disinkronisasi dengan Badan Anggaran DPR RI," kata Menteri Kopetarasi dan UKM AGGN Puspayoga dalam keterangan tertulis, Senin (9/7). Puspayoga mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan anggaran tambahan kepada pimpinan Komisi VI DPR RI serta kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebesar Rp 1,291 triliun.